MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang mengusut dugaan korupsi di Bima. Tidak tanggung-tanggung, korps Adhyaksa itu membidik tiga mega proyek di wilayah ujung timur NTB tersebut.
Hanya saja, kejaksaan belum mau membocorkan proyek yang disebut-sebut menghabiskan total anggaran puluhan miliaran rupiah tersebut. ”Ada yang sedang kami selidiki,” kata Kajati NTB Arif yang dikonfirmasi mengenai pengusutan tersebut, kemarin (8/2).
Pria kelahiran Kelurahan Sarae, Kota Bima, NTB ini belum membocorkan tiga proyek yang sedang diusut tersebut. Dia beralasan pihaknya masih melakukan pengumpulan data. ”Pokoknya ada. Tiga proyek yang kami usut,” bebernya.
Arif hanya memberikan gambaran bahwa nilai proyek itu berbeda-beda. Ada yang angkanya belasan miliar, ada pula yang nilainya miliaran rupiah. Tiga proyek itu bergulir pada 2018. Dua proyek kontsruksi dan pengadaan.
”Yang masih lidik belum bisa kami sampaikan secara detail,” ungkapnya.
Penanganan dugaan korupsi itu berdasarkan laporan masyarakat. Tiga proyek itu diduga menyimpang dan merugikan keuangan negara. ”Itu laporan masyarakat,” terang dia.
Dari laporan masyarakat itu, kejaksaan membentuk tim, bahkan mereka sudah berangkat ke Bima untuk mengumpulkan data-data. Tiga proyek yang dimaksud itu, informasinya proyek pembangunan konstruksi senilai Rp 12 miliar dan Rp 8,5 miliar. Satu lagi, pengadaan yang menghabiskan anggaran Rp 2,5 miliar.
Menurut Arif, di penanganan awal mengusut dugaan tipikor, kejaksaan memang belum bisa menyampaikan secara gamblang detail kasusnya. Guna menghindari kendala saat proses penyelidikan dan penyidikan.
”Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Arif.(dit/r2)